Pada tanggal 1 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato mengadakan kegiatan perekaman data kependudukan di Kecamatan Popayato. Kegiatan ini diadakan dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.
Tujuan Perekaman Data
Kegiatan perekaman data ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga Kecamatan Popayato memiliki identitas kependudukan yang sah dan tercatat secara resmi. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran dan keakuratan proses pemilihan, sehingga setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar.
Proses Perekaman
Perekaman data yang dilakukan oleh petugas Dukcapil melibatkan pengambilan data biometrik seperti sidik jari, foto, dan tanda tangan digital. Masyarakat yang belum melakukan perekaman data atau memerlukan pembaruan data diundang untuk hadir ke lokasi perekaman dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Antusiasme dan Partisipasi Masyarakat
Antusiasme masyarakat Kecamatan Popayato dalam kegiatan ini sangat tinggi. Banyak warga yang datang sejak pagi hari untuk memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar. Partisipasi aktif masyarakat ini menunjukkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat, terutama menjelang Pilkada.
Manfaat Perekaman Data Menjelang Pilkada
Manfaat dari kegiatan perekaman data ini sangat signifikan, terutama dalam konteks persiapan Pilkada. Data kependudukan yang akurat dan terbaru akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyusun daftar pemilih tetap (DPT) yang valid. Dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan dengan lebih lancar, transparan, dan adil.
Harapan dan Komitmen Dukcapil
Dukcapil Kabupaten Pohuwato berharap bahwa kegiatan perekaman data ini dapat terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di Kecamatan Popayato tetapi juga di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Pohuwato. Dukcapil berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga, guna memastikan bahwa setiap warga negara memiliki dokumen kependudukan yang valid dan dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Kesimpulan
Perekaman data kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil Kabupaten Pohuwato di Kecamatan Popayato pada tanggal 1 Juli 2024 merupakan langkah penting dalam persiapan menjelang Pilkada 2024. Kegiatan ini tidak hanya memastikan kelengkapan dan keakuratan data kependudukan, tetapi juga mendukung terselenggaranya proses pemilihan yang demokratis dan adil. Dukcapil Kabupaten Pohuwato akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Pohuwato.