Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato kembali menurunkan petugas
melakukan perekaman kepada warga masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kepala
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Julaila S. Kai, S.Kom , pada Rabu 26
Februari 2024 di Desa Motolohu Selatan Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato.
Kepala Bidang
Pelayanan Pendaftaran Penduduk mengkonfirmasikan bahwa pelayanan perekaman KTP-El dilakukan kepada Khadijah
Biki warga Desa Motolohu Selatan tersebut dalam kondisi sakit berat namun belum
melakukan perekaman KTP-El, Setelah
jadi KTP-el, masih menurut Kabid Julaila, selain sebagai identitas utama,
KTP-el juga dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh yang bersangkutan sebagai
salah satu persyaratan guna mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah mulai
tingkat daerah hingga pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato Drs. Achmad Jusuf Djuuna berharap “agar layanan jemput bola ini dapat terus dilaksanakan seterusnya, kami juga mengharapkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, apabila terdapat tetangga, sanak saudara ataupun keluarga nya yang memiliki keterbatasan mobilitas dan belum memiliki Adminduk, untuk melaporkannya kepada Ketua RT/RW maupun Kepala Desa / Lurah, agar dapat ditindaklanjuti ke Dispendukcapil Pohuwato, sehingga kebutuhan Adminduk nya dapat kami lengkapi,”