Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Untuk Pengaduan dan Informasi Mengenai Kependudukan Hubungi Kami

Launching Pelayanan Administrasi Pak Tito dan Pak Zudan

Pak Tito dan Pak Zudan kini hadir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pohuwato. Hanya saja Pak Tito dan Pak Zudan ini adalah inovasi baru dari dinas dukcapil terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan yaitu Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegritas Tanpa Ongkos (PAK TITO) dan Pelayanan Administrasi Kependudukan Zonasi Untuk Desa Anda (PAK ZUDAN).

Program pelayanan administrasi terpadu tersebut di launching Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di Desa Telaga Biru Kecamatan Popayato. Kamis (31/3/2022).

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa memberikan apresiasi kepada dinas dukcapil karena telah melaksanakan launching Inovasi Pak Tito dan Pak Zudan.

“Pelayanan administrasi kependudukan ini yang sebelumnya terpusat di kabupaten, namun sekarang sudah bisa diurus melalui kantor desa,”ungkapnya.

Menurut Bupati Saipul , hal ini dapat memudahkan mengurus administrasi kependudukan, sehingga bisa hemat waktu, hemat tenaga, hemat biaya serta resiko perjalanan juga di perkecil.

Bupati Saipul berharap agar inovasi-inovasi harus terus dilakukan oleh seluruh OPD untuk menjawab kebutuhan masyarakat, kami ingatkan segenap OPD bahwa kemampuan berinovasi menjadi indikator penilaian baik buruknya kinerja OPD.

“Harapan saya semoga dengan adanya inovasi daerah ini dapat merubah mindset pikiran aparatur yang seharusnya melayani bukan dilayan”,ungkap bupati.


Sebelumnya, Kadis Dukcapil Pohuwato, Ahmad Djuuna dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan launching PAK TITO danPAK ZUDAN merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Daerah Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Bali pada Bulan Februari 2022.

Dimana dalam penyampaian Mendagri diharapkan untuk setiap dukcapil kabupaten/kota mampu menciptakan inovasi layanan yang dapat membahagiakan masyarakat.

“Perlu kami sedikit jelaskan apa dan bagaimana layanan PAK TITO dan PAK ZUDAN. Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegritas Tanpa Ongkos (PAK TITO) adalah merupakan layanan yang sudah diintegritaskan (3 in 1,) atau (4 in 1) pemohon mengajukan 1 layanan maka pemohon bisa mendapat 3 layanan sekaligus. Contohnya, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP EL, KIA dan semua layanan administrasi kependudukan baik di dukcapil maupun yang bisa dicetak di desa adalah tanpa ongkos (gratis).

Berikutnya Pelayanana Administrasi Kependudukan Zonasi Untuk Desa Anda (PAK ZUDAN) adalah layananan administrasi kependudukan sudah bisa diakses dari desa, desa sudah bisa mengupload berkas dokumen, mengajukan permohonan dan mencetak sebahagian dokumen”,jelas Ahmad Djuuna.